JAKARTA iNewsPekanbaru.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal membentuk satgas khusus (Satgasus). Hal ini guna menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan case building," ujar Mahfud saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Mahfud menambahkan, nantinya tam satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Termasuk, Badan Intelejen Nasional hingga Kepolisian.
"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," imbuhnya.
Mahfud MD dan Sri Mulyani Konpers Bersama Jelaskan Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hari Ini
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun.
Menurutnya, pelaporan ini diawali pada tanggal 8 Maret 2023 oleh Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan di publik mengenai transaksi Rp349 triliun.
"Kami menanyakan, karena kami belum menerima surat apapun, menurut Pak Ivan (Ketua PPATK) ada surat yang dikirim tapi saya cek semuanya belum ada," jelasnya saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (27/3/2023).
Editor : Banda Haruddin Tanjung