get app
inews
Aa Read Next : Polda Riau Siagakan 3.508 Personil Amankan Mudik Idul Fitri

Gubernur Riau Serahkan Rumah Peninggalan Sejarah ke Ahli Waris

Jum'at, 13 Januari 2023 | 14:29 WIB
header img
Penyerahan Rumah Adat di Inhu oleh Gubernur Riau (Foto Kominfo Riau)

iNewspekanbaru.id - Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan pengelolaan bukti peninggalan sejarah, Rumah Tinggi atau dikenal juga dengan Rumah Menteri Kerajaan Indragiri kepada ahli waris  Linda Rifai Rahmat. Penyerahan ini setelah Rumah Menteri Kerajaan Indragiri ini ditetapkan sebagai cagar budaya.

Gubernur Riau Syamsuar menyatakan bahwa Bangunan Rumah tinggi ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.87/PW.007/MKP/2011 tanggal 7 Oktober 2011. Selanjutnya, Rumah Tinggi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (13/1), di Rengat, Kabupaten Inhu.

Penetapan ini diperkuat dengan Keputusan Gubernur Riau, Nomor Kpts.966/VII/2017 tentang penetapan Status Cagar Budaya Tidak Bergerak Peringkat Provinsi.

“Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa, sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia. Kedudukannya sangat penting, artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Gubri, Syamsuar, di dampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Yoserizal Zein. 

Oleh karena itu, kata Gubernur Syamsuar, cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah. 

Dijelaskan Syamsuar, selain dianggap sebagai bukti peninggalan sejarah, cagar budaya juga sebagai identitas sebuah tempat atau daerah, apa lagi bila cagar budaya tersebut bersifat ikonik atau landmark suatu tempat atau daerah.

Berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka cagar budaya tidak hanya membicarakan seputar benda-benda yang dianggap mempunyai nilai sejarah. 

“Bangunan Cagar Budaya Rumah Tinggi ini, memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi terutama bagi sejarah Kabupaten Indragiri Hulu. Di mana rumah ini merupakan rumah seorang Menteri yang bernama, Tengku Hadji Mohammad Saleh, dengan gelar Engku Togok, dan diberi kuasa untuk mengurusi wilayah maritim kerajaan Indragiri, yang meliputi Kampung Laut, Concong dan sekitarnya,” jelas mantan Bupati Siak itu.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut