get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Bayar Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp1,45 M

Kapoksi Komisi III DPR RI M Rahul Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:09 WIB
header img
Kapoksi Komisi III DPR Muhammad Rahul mendukung Kortas Tipikor Polri mengusut tuntas dugaan korupsi batu bara dan menindak pelaku tanpa pandang bulu. Foto ist

JAKARTA, iNews.id – Kapoksi Fraksi Partai Gerindra Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Rahul menilai pengusutan perkara tersebut penting karena tidak hanya diduga merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman (blackout) di sejumlah wilayah.

"Kami mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut perkara ini hingga tuntas. Proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi," ujar Muhammad Rahul, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

"Apabila terbukti terdapat penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada terganggunya pasokan listrik bagi masyarakat, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi," tegasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut