get app
inews
Aa Read Next : Capella Honda Gelar Launching Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160

Kursi Untuk DPRD Pekanbaru Naik di Pemilu 2024

Kamis, 17 November 2022 | 06:56 WIB
header img
Kursi DPRD Pekanbaru meninggkat do 2024 (Foto KPU Riau)

Pekanbaruinews.id -  Pada Pemilu 2024, kursi di DPRD untuk kota Pekanbaru mengalami peningkatan. Jika pemilu sebelumnya jumlah kursi di DPRD Pekanbaru hanya 45 kursi, pemilu 2024 naik menjadi 50 Kursi.

Demikian diungkapkan Ketua KPU kota Pekanbaru, Anton Mercianto dalam Coffe Night yang digelar KPU kota Pekanbaru dengan tajuk Bersama Media Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Menurutnya, penambahan jumlah kursi di DPRD kota Pekanbaru ini seiring dengan jumlah penduduk di Pekanbaru yang meningkat menjadi 1.085.246 jiwa.

Anton menambahkan bahwa tahun ini ada beberapa tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU kota Pekanbaru. Yaitu Tahapan verifikasi faktual partai peserta pemilu. Tahapan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih. Tahapan ini sudah mulai Oktober 2022 lalu.

Tahapan lainnya adalah pencalonan anggota DPD RI yang akan digelar pada 6 Desember 2022 mendatang. Untuk DPR, DPRD provinsi dan kota akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang.

"Ada beberapa tantangan KPU Pekanbaru ke depan. Salah satu nya adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT). Beban kerja yang meningkat. Ada pemilu serentak dan pemilihan serentak. Proses tahapan kepala daerah yang dimulai di awal tahun 2024. 2020 lalu dilakukan sirekab kinerja KPU akan lebih membantu. Termasuk juga logistik yang bertambah. Karena jumlah pemilih dan jumlah TPS bertambah menjadi 2.772 TPS," terangnya.

Komisioner Bawaslu kota Pekanbaru, Yasrib Yacoub Tambusai mengatakan bahwa kerawanan pemilu khususnya Pekanbaru ada di logistik dan ada suara pemilih yang terabaikan. Diharapkan dalam pemilu 2024 mendatang tidak ada suara pemilih yang terabaikan.

Selain itu, tambahnya, kerawanan yang akan muncul adalah adanya pemilih di perbatasan. Pemilih dari kabupaten Kampar ikut memilih di Pekanbaru. Ini perlu dilakukan pengawasan ekstra. Perlu adanya upaya untuk mendudukkan permasalahan ini antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

"Pemerintah provinsi Riau perlu menjembatani antara pemerintah Kota Pekanbaru dan pemerintah Kabupaten Kampar,"pungkasnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Berita iNews Pekanbaru di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut