Operasi Patuh Lancang Kuning , Ini 8 Sasaran Razia Yang Dintidak

Banda Haruddin Tanjung
Operasi Patuh Lancang Kuning

PEKANBARU  iNews.id - Pihak kepolisian di Riau hari ini melakukan Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2022. Operasi ini dilakukan Polda Riau dan jejaran beserta instansi lainnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning ini akan dilaksanakan selama 14  berakhir pada 26 Juni 2022. Ada delapan pelanggaran yang ditindak terhadap pengendara selama  Operasi Patuh Lancang Kuning.


Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal memimpin apel Operasi Patuh Lancang Kuning.Kegiatan ini diikuti 500 personil gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja.  M Iqbal mengatakan, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

"Tema Operasi Patuh LK 2022 kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis," ujar Irjen M Iqbal Senin (13/6/2022) di Mapolda Riau.

Dijelaskan Kapolda, dalam Operasi Patuh LK 2022 ini pihaknya menyiapkan 840 personil yang terdiri dari 120 personil dari Polda Riau dan 720 personil dari polres dan jajaran.

"Sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas," tegasnya.

Disebutkan Kapolda, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.

Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang).

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network