Resmi Dibuka Secara Daring, Ini Jadwal dan Jalur SPMB SD-SMP Pekanbaru 2026

Indra Yose
Wali Kota Pekanbaru Saat Meninjau Salah Satu SD di Pekanbaru (Foto: Istimewa)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru  resmi bersiap membuka Sistem Penerimaan Murid Baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran tahun ini dipastikan 100 persen berbasis daring (online) guna mempermudah akses bagi para orang tua calon peserta didik.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengingatkan para orang tua agar mendaftarkan anak mereka secara mandiri melalui sistem resmi. Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik kecurangan atau pungutan liar.

"Proses pendaftaran dilakukan secara online, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," tegas Alek, Jumat (19/6/2026).

Jadwal Pendaftaran SPMB 2026

Dinas Pendidikan Pekanbaru membagi lini masa pendaftaran menjadi dua gelombang berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama, pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Dasar baru akan dibuka mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui laman sd.SPMBpekanbaru.id.

Empat Jalur Seleksi untuk Tingkat SMP

Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, pemerintah menyediakan empat jalur pendaftaran dengan ketentuan yang berbeda-beda. Pertama, ada jalur domisili atau zonasi yang menggunakan kebijakan berbasis wilayah administrasi kelurahan di sekitar sekolah, di mana penentuan peringkat final akan diukur berdasarkan titik koordinat rumah calon siswa.

Kedua, tersedia jalur prestasi yang dibagi menjadi prestasi akademik melalui gabungan nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik, serta prestasi non-akademik menggunakan sertifikat kegiatan seperti OSIS, pramuka, olimpiade, atau olahraga.

Ketiga, pemerintah menyediakan jalur afirmasi yang ditujukan khusus bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam Desil 1 hingga Desil 5 tingkat kesejahteraan masyarakat. Terakhir, terdapat jalur mutasi untuk mengakomodasi perpindahan tugas orang tua atau anak yang pindah dari luar kota.

Mengantisipasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, Pemerintah Kota Pekanbaru menjalin sinergi dengan sejumlah sekolah swasta untuk menampung calon siswa dari keluarga prasejahtera.

"Untuk tingkat SMP, kami bekerja sama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu. Nanti biaya pendidikan anak-anak tersebut selama tiga tahun akan kita gratiskan," ulas Alek.

Berbeda dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama, proses seleksi untuk tingkat Sekolah Dasar hanya menerapkan tiga jalur pendaftaran utama. Jalur tersebut meliputi jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi perpindahan orang tua, serta jalur seleksi umur yang penentuan kelulusannya mengacu sepenuhnya pada ketentuan batas usia minimal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network