PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Empat pelaku pembunuhan terhadap Dumaris Boru Sitio (60) di Rumbai, Pekanbaru berhasil ditangkap. AF diketahui merupakan menantu korban diketahui adalah dalang pembunuhan.
Kepada polisi, AF wanita berbadan tambun ini mengaku melakukan aksi pembunuhan terhadap Dumaris yang merupakan mertuanya alasan sakit hati karena sering dimarahi mertuanya itu.
"Alasan pelaku melakukan aksi pembunuhan karena sakit hati," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Muhammad Hasyim Minggu (3/5/2026).
AF sendiri merupakan istri dari A. A sendiri merupakan pria yang belakangan mengalami keterbelakangan mental. Saat berumah tangga A dan AF tinggal cukup lama dengan korban.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga menguras harta korban seperti emas, uang handphone (HP), laptop dan lainnya. Setelah membunuh korban, para pelaku kabur ke Sumatera Utara dan Aceh dan akhirnya berhasil ditangkap. Selain AF, polisi menangkap tiga tersangka lain SL, E dan L.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 29 April 2026. Korban didatangi para pelaku di rumahnya. Korban kemudian dipukul menggunakan kayu balok beberapa kali. Aksi pembunuhan ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
