Ironisnya, JRF diketahui mendapatkan sertifikat pelatihan estetika medis di Jakarta pada 2019 melalui jalur "orang dalam" atau kedekatan dengan penyelenggara, meskipun ia tidak memiliki kualifikasi sebagai dokter. Sertifikat itulah yang ia gunakan untuk mengelabui pasien selama enam tahun terakhir.
Polda Riau kini mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa legalitas tenaga medis dan izin klinik kecantikan sebelum melakukan prosedur estetika demi menghindari risiko keselamatan jiwa.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
