DUMAI,iNewsPekanbaru.id - Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Tim Pengawasan dan Penindakan (Wascendak) dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan didukung penuh oleh Polres Dumai, berhasil menggagalkan upaya penempatan ilegal lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Rencananya mereka akan diselundupkan Kamboja melalui Malaysia.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, menyusul adanya laporan dari keluarga salah satu korban yang mengkhawatirkan anaknya menjadi korban penipuan kerja di luar negeri.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari keluarga korban an. Farel yang menginformasikan bahwa anaknya akan diberangkatkan ke Kamboja secara nonprosedural melalui Pelabuhan Dumai. Kebetulan Tim Wascendak KP2MI sedang berada di Dumai, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk mendapatkan dukungan tim di lapangan,” ,” ujar Fanny. Sabtu (15/12/2025).
Dia menejlaskan, tim gabungan langsung menuju ke lokasi penampungan di Wisma Amira, Jl. M. Husni Thamrin No. 77, Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, tim menemukan lima calon pekerja, terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki, yang ditampung di dua kamar.
“Kelima korban ini dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji fantastis sebesar Rp13.000.000,- per bulan,” tambah Fanny.
Tak lama setelah penemuan korban, tim berhasil mengamankan terduga pelaku,Rohim yang sedang mengantarkan makanan untuk para pekerja migran. Terduga pelaku Rohim saat ini mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial Amel, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kelima CPMI dan satu terduga pelaku segera diamankan ke Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Dumai untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami telah berkoordinasi dan mengikuti Gelar Perkara bersama jajaran Polres Dumai untuk menentukan status terduga pelaku dan melanjutkan penyelidikan guna mengejar DPO. Kami berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Fanny.
Pada malam harinya, kelima korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.
Data diri kelima korban adalah yang akan diberangkatkatkan yaitu Rika Sadiah (18) asal Jakarta, Piyana asal Wonosobo (8), Chelsea Nopratiwi (19) asal Jakarta,Dimas Farrel Pramudya (20) asal Jakarta, dan Kesya Nadya Syavira (20) asal Jakarta
“Saat ini, seluruh korban sedang didata dan akan segera kami fasilitasi proses pemulangannya ke daerah asal masing-masing. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang tidak masuk akal dan pastikan semua proses penempatan dilakukan secara prosedural melalui jalur resmi,” tutup Fanny.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
