SIAK, iNewsPekanbaru.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dikabarkan kembali mengusulkan pengadaan satu unit mobil dinas baru yang dikhususkan untuk Bupati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Usulan pengadaan ini dikabarkan diajukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Sementara itu, mobil dinas untuk Wakil Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direncanakan tetap menggunakan kendaraan yang sudah ada (lama).
Informasi mengenai pengadaan mobil dinas baru ini diungkapkan oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, Marudit, yang menyatakan item tersebut muncul saat pembahasan rancangan APBD 2026.
Setelah melalui pertimbangan, DPRD Siak akhirnya meloloskan usulan tersebut. Alasan utama persetujuan ini adalah tingginya beban biaya sewa (rental) mobil dinas untuk pimpinan selama ini, yang disebut mencapai sekitar Rp17 juta per bulan.
Meskipun menyetujui, Anggota DPRD Marudit mengajukan pertanyaan kepada bagian Umum Pemkab Siak terkait keberadaan mobil dinas bupati yang lama. "Namun kita juga pertanyakan ke bagian Umum Pemkab Siak kemana mobil dinas yang lama apa tidak layak dipakai" tanyanya Rabu (26/11/2025) kepada wartawan. Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
