Polres Kampar Ingatkan Warga Hindari Calo Buat SKCK

Nanda
Pengurusan SKCK di Kampar, Polisi Minta Warga Ngurus Tanpa Calo (Foto ist)

KAMPAR ,iNewsPekanbaruid– Polres Kampar berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan mempermudah proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pelayanan ini bertujuan agar setiap pemohon bisa mengurus dokumen dengan mudah, cepat, dan transparan.

Layanan khusus ini diselenggarakan di Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Kampar pada Kamis (18/9/2025). Kasat Intelkam Polres Kampar, AKP Josrizal, turun langsung memimpin kegiatan ini bersama empat personelnya.

"Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar, mudah, dan terjangkau," kata AKP Josrizal.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan calo dalam mengurus SKCK. Proses di Polres Kampar dipastikan mudah dan transparan. Biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk SKCK hanya Rp30.000, tanpa biaya tambahan lain.

"Jika ada oknum yang meminta biaya tambahan, segera laporkan kepada kami," tegasnya.

Josrizal juga berpesan kepada pemohon untuk melengkapi semua persyaratan sebelum datang agar prosesnya lebih cepat dan efisien. Pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network