PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau berhasil memenangkan perjuangan mereka untuk mempertahankan perenang andalannya, Azzahra Permatahani. Keputusan resmi dari KONI Pusat menyatakan bahwa Azzahra kembali menjadi atlet Riau, dan semua medali yang diraihnya untuk Sulawesi Tengah (Sulteng) di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dibatalkan. Keputusan ini secara otomatis mengangkat posisi Riau ke peringkat 10 besar klasemen akhir.
Keputusan penting ini diumumkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI se-Indonesia, Sabtu, 6 September 2025. Dasarnya adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 481/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst. Putusan tersebut mengembalikan status Azzahra sebagai atlet Riau, sehingga seluruh medalinya secara sah menjadi milik Riau.
Wakil Ketua I KONI Riau, Chairul Fahmi, menyambut gembira keputusan tersebut. Dengan dibatalkannya medali emas untuk Sulteng, perolehan medali emas Riau bertambah dari 21 menjadi 23. Azzahra sendiri menyumbangkan dua emas, tiga perak, dan dua perunggu. Perubahan ini membuat Riau naik dari peringkat 12 ke peringkat 10, menggeser Lampung.
Chairul Fahmi menambahkan bahwa kepastian penetapan klasemen akhir masih menunggu penyelesaian kasus doping yang juga melibatkan Azzahra.
Terkait permintaan Sulteng agar bonus yang sudah diberikan kepada Azzahra dikembalikan, Chairul Fahmi menegaskan bahwa itu adalah urusan antara KONI Sulteng dan Azzahra. Fahmi menekankan bahwa KONI Riau sudah memperingatkan KONI Sulteng sebelumnya, bahkan sebelum Azzahra bertanding.
"Mereka yang mengambil Azzahra dari Riau, bahkan KONI Pusat juga sudah mengingatkan agar jangan main belakangan, tapi tidak diindahkan," ujar Fahmi Senin (8/9/2025).
Meskipun demikian, Fahmi memastikan bahwa bonus untuk Azzahra akan tetap diberikan sesuai dengan bonus atlet peraih medali lainnya. Sebagai informasi, Azzahra menjadi atlet dengan bonus terbesar dari Provinsi Sulteng setelah PON 2024, dengan total Rp2,2 miliar.
Kini, kepastian hukum telah memberikan kelegaan bagi KONI Riau dan masyarakatnya.
Diketahui sebelumnya Azzahra sudah diklaim pindah dari Riau menjadi atlet Sulteng sejak akhir tahun 2021. Azzahra pun disebut menerima uang pembinaan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Klaim KONI Sulteng soal perpindahan Azzahra makin kuat setelah keluar surat PB PRSI pada 2022.
Surat PB PRSI bernomor 301/SJN.VIII.2022 yang ditandatangani Sekjen PB PRSI Ali A Patiwiri yang ditujukan kepada Azzahra, menegaskan PB PRSI menyetujui perpindahan Azzahra.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
