PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menanggung seluruh biaya pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Ini termasuk biaya pembebasan lahan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut dicapai setelah negosiasi ulang, mengingat kondisi keuangan daerah. "Yang awalnya Pemprov Riau membebaskan lahan, sekarang ini dengan kondisi keuangan daerah saya bernegosiasi lagi supaya pembebasan lahannya juga ditanggung APBN melalui Kementerian PU," kata Gubri Abdul Wahid.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Riau kini tinggal menunggu proses pembebasan lahan dan pembangunan fisik flyover oleh Kementerian PU. "Untuk pembangunannya kami serahkan kepada Kementerian PU, kemarin itu mereka lagi menghitung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat," harapnya.
Urgensi Pembangunan Flyover Garuda Sakti
Gubri Wahid menekankan bahwa flyover di Jalan Garuda Sakti sangat dibutuhkan karena tingkat kemacetan yang semakin parah di jalur tersebut. Sebagai jalan nasional dan salah satu penghubung padat antarwilayah, kemacetan di sana kerap memakan waktu hingga berjam-jam, menghambat aktivitas warga.
"Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena itu flyover sangat dibutuhkan," terang Wahid Rabu (9/7/2025).
Wahid menegaskan pentingnya percepatan pembangunan flyover ini. Ia menilai bahwa jika kemacetan terus dibiarkan, akan berdampak pada menurunnya produktivitas masyarakat. "Terlebih, jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang sangat vital bagi aktivitas warga," ujarnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait