CIANJUR, iNewsPekanbaru.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Korban diketahui bernama Shinta Octaviaty Dewi (30), seorang ibu rumah tangga asal Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur. Jenazahnya ditemukan warga pada Rabu, 4 Juni 2025, dalam kondisi mengenaskan.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha menjelaskan, pelaku pembunuhan adalah Muhammad Fauzan Saeful Rohman (27), teman dekat korban yang juga berperan sebagai muncikari. Pelaku menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi daring.
“Motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran antara korban dan pelaku. Korban marah karena dua pelanggan yang telah dijanjikan oleh pelaku membatalkan pertemuan. Korban lalu memukul kepala pelaku hingga pelaku emosi,” ujar AKBP Yongky dalam keterangan pers di Mapolres Cianjur, Rabu (25/6/2025).
Pelaku kemudian membanting korban dari atas jembatan ke dasar sungai sedalam 15 meter. Namun karena korban masih hidup, pelaku menghantam kepala korban dengan batu hingga meninggal dunia di tempat.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ia berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Cianjur di lokasi persembunyiannya beberapa hari kemudian.“Pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan kekerasan yang dilakukan pelaku tergolong sadis. Pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait