PEKANBARU, INewsPekanbarru.id - Ditlantas Polda)Riau menindak tegas puluhan kendaraan yang nekat parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (23/5).
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan hasil pemantauan yang menunjukkan kemacetan dan risiko kecelakaan meningkat akibat parkir liar di kawasan tersebut.
“Kendaraan yang melanggar langsung ditilang di tempat, tanpa toleransi,” tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang memimpin operasi tersebut.
Lagomo mengatakan, langkah tegas ini dilakukan karena sebelumnya pihaknya sudah sering memberikan imbauan, tapi masih banyak yang mengabaikan. “Hari ini kami ambil langkah tegas untuk menertibkan,” ujar AKBP Lagomo.
Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di area padat seperti depan rumah sakit.
“Parkir sembarangan di depan RSUD menyebabkan penyempitan jalan yang berujung pada kemacetan dan potensi kecelakaan,” ungkap AKBP Lagomo.
Lagomo menjelaskan, jalur ini sangat padat. Sehingga parkir sembarangan di sini sangat berisiko bagi pengendara lain. Apalagi ini area rumah sakit, yang seharusnya steril dan lancar untuk akses darurat.
Agar area tersebut tidak lagi dijadikan tempat parkir, petugas keamanan RSUD Arifin Achmad diminta agar lebih aktif mengingatkan pengunjung dan pengguna kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraannya di zona larangan.
“Area tersebut, hanya boleh digunakan oleh kendaraan pasien dalam kondisi darurat dan itupun bersifat sementara,” jelas AKBP Lagomo.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait