KAMPAR, iNewsekanbaru.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap dua dari sebelas tahanan yang kabur dari sel tahanan Mapolres Kampar. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (14/5/2025) di wilayah Air Tiris, Kabupaten Kampar.
Kedua tahanan, yakni Feri Rahmadi (kasus narkoba) dan Okta Epandri (kasus pencurian dengan pemberatan, terpaksa ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
“Kita sudah menangkap dua tahanan yang kabur dan memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kamis (15/5/2025).
Saat ini, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau masih terus melakukan pengejaran terhadap 9 tahanan lainnya yang masih berada dalam pelarian.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 11 tahanan melarikan diri dari sel tahanan Polres Kampar pada dini hari, 14 Mei 2025. Mereka terdiri dari 7 tahanan kasus narkoba dan 4 tahanan kasus pencurian.
Sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pengusutan internal, Bidang Propam Polda Riau telah memeriksa 12 personel Polres Kampar yang bertugas saat peristiwa terjadi, termasuk Kapolres Kampar.
“Kita juga periksa Kapolres Kampar terkait tahanan yang kabur,” ungkap Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L. Senka.
Polda Riau terus mengintensifkan pencarian dengan dukungan penuh dari satuan Brimob, Reskrim, dan intelijen di lapangan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait