Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Bengkalis

Rahmad Riski
Tahanan Lapas Bengkalis Kabur (foto ilustrasi/okezone)

iNewaPekanbaru-id - Seorang narapidana dari Lapas Kelas II Bengkalis, Riau, berhasil melarikan diri dari selnya. Tahanan yang kabur tersebut adalah Syamsul Arifin, seorang pria berusia 36 tahun yang telah dihukum atas kasus pencurian.

Kejadian kaburnya Syamsul Arifin terjadi pada dini hari tanggal 13 September 2023. Saat ini, petugas sedang melakukan upaya pencarian untuk menemukan narapidana tersebut.

Kepala Lapas Bengkalis, M. Lukman, menjelaskan bahwa narapidana yang kabur ini telah divonis dalam kasus pencurian. Informasi yang diperoleh mengungkap bahwa Syamsul Arifin berhasil melarikan diri melalui plapon tahanan dengan memanfaatkan kelengahan petugas sipir Lapas Bengkalis.  Setelah itupun dia memannjat tembok dan  akhirnya mengambil langkah seribu.

"Syamsul Arifin adalah penghuni Blok C dalam Lapas ini," tambah Lukman.

Syamsul Arifin sebelumnya telah dihukum penjara selama lima tahun atas kasus pencurian, dan saat kabur, ia baru menjalani hukuman selama tujuh bulan. Petugas berharap agar Syamsul Arifin dapat segera ditangkap kembali.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network