Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor

Nanda
KOrban Tertimbun Longsor Kuansing (ist)

KUASING, iNewsPekanbaru.id - Seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20), warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)

Peristiwa nahas itu terjadi  pada pada Kamis (8/5) sore.15.30 WIB di bekas kolam ikan kawasan Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya tengah melakukan penambangan menggunakan mesin robin.

Atas kejadian itu, 

Sekitar pukul 16.30 WIB, pihak keluarga menerima kabar bahwa Dandi tertimbun tanah longsor di lokasi. Mendengar informasi tersebut, paman korban, Ujang, bersama rekannya Iyon, segera menuju lokasi kejadian.

“Saya bersama Iyon langsung berangkat dari Desa Saik ke lokasi. Saat tiba, masyarakat sudah ramai dan korban masih tertimbun,” kata Ujang kepada awak media.

Upaya evakuasi pun dilakukan secara gotong-royong oleh warga. Korban akhirnya berhasil ditemukan dan diangkat sekitar pukul 17.30 WIB, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans milik Desa Saik.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima di lapangan, lokasi penambangan ilegal tersebut diduga milik seorang pria berinisial MO. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Kuansing Himbau Warga Hentikan Aktivitas PETI

Menanggapi peristiwa tersebut, Polres Kuantan Singingi mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Kami tidak bosan mengingatkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin melanggar hukum, membahayakan keselamatan jiwa, merusak lingkungan, dan menimbulkan dampak sosial serta ekonomi yang serius,” tegas pihak kepolisian.

Polres Kuansing juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak buruk penambangan ilegal dan mendukung penegakan hukum demi menjaga keselamatan, lingkungan, serta ketertiban masyarakat.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network