Paris,iNewsPekanbaru.id – Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis kemungkinan akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara dalam beberapa bulan ke depan, tepatnya sekitar Juni 2025. Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara di televisi France 5, Rabu (9/4/2025), seperti dilansir Reuters.
“Kita perlu bergerak menuju pengakuan negara Palestina. Jadi, selama beberapa bulan ke depan, kita akan melakukannya. Saya tidak melakukannya untuk menyenangkan siapa pun. Saya akan melakukannya karena pada suatu saat nanti itu akan benar,” ujar Macron.
Macron menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi bagian dari dinamika kolektif yang mendorong negara-negara Timur Tengah yang selama ini mendukung Palestina, untuk pada gilirannya mengakui keberadaan negara Israel.
“Saya juga ingin mengambil bagian dalam dinamika kolektif yang seharusnya memungkinkan mereka yang membela Palestina untuk mengakui Israel pada gilirannya, sesuatu yang banyak dari mereka tidak lakukan,” jelasnya.
Langkah Politik yang Signifikan
Jika terealisasi, keputusan ini akan menjadi langkah penting bagi Prancis, yang selama ini belum mengakui Palestina secara resmi. Saat ini, hampir 150 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Namun, negara-negara besar di Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang, dan Prancis sendiri masih belum mengikuti langkah tersebut.
Sebaliknya, sejumlah negara di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Suriah, dan Yaman masih belum mengakui negara Israel secara resmi.
Konferensi Internasional Direncanakan
Macron juga menyebut bahwa Prancis bersama Arab Saudi berencana memimpin sebuah konferensi internasional pada bulan Juni 2025. Tujuannya adalah mendorong pengakuan timbal balik antara Palestina dan Israel dari negara-negara yang selama ini belum mengambil sikap resmi.
“Tujuan kami adalah sekitar bulan Juni, bersama Arab Saudi, untuk memimpin konferensi ini di mana kami dapat menyelesaikan gerakan menuju pengakuan timbal balik oleh beberapa negara,” ujar Macron.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat solusi dua negara yang sudah lama diupayakan komunitas internasional dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait