iNewsPekanbaru.id – Seorang pemuda di Kabupaten Kampar, Riau terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial MR (21) diduga melakukan pelecehan terhadap gadis belia berinisial A.
Di mana pelaku diduga memeras payudara korban saat melintas. Sempat buron, pelaku akhirnya berhasil diamankan Polres Kampar
“Kejadian tersebut terjadi di depan Malaya Mart, Jalan Agus Salim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang,” kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Kamis (9/7/2024).
Keterangan korban, A wanita ABG (Anak Baru Gede)bahwa saat itu 1 Juli 2024, dia melintas di lokasi dengan menggunakan sepeda motor. Dia berkendara bersama temannya. Saat di lokasi itulah dia dipepet pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
“Setelah itu pelaku memegangi payudara korban,” imbuhnya.
Akibat kejadian itu korban dan temannya berteriak minta tolong. Pelakupun langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap pelaku.
Namun, saat ditangkap pelaku membantah kalau dia melakukan pelecehan sesksual terhadap korban. Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku memang melakukan begal payudara korban.
“Pelaku membantah, namun korban dan saksi mata yang melihat kejadian tersebut memberikan keterangan yang berlawanan,”imbuhnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait