Abang Kandung di Kampar Tega Tebas Adik Gegara Warisan

Nanda
Pria di Kampar ditangkap Gegara Bacok Adik (Foto ist)

KAMPAR,iNewsPekanbaru.id – Persoalan harta warisan kembali memakan korban, dan kali ini terjadi di ikatan keluarga paling dekat. Seorang pria berinisial SE (48), warga Desa Mayang Pongkai, Kampar Kiri Hilr Kabupaten Kampar, Riau tega menebaskan parang ke arah adik kandungnya sendiri, SU (41). Tragedi berdarah ini menjadi pengingat pahit betapa silau harta bisa menghapus kasih sayang antar saudara.

 Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, mengonfirmasi bahwa motif utama penganiayaan berat ini diduga kuat akibat perselisihan pembagian harta warisan yang tak kunjung usai. Setelah lama buro pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan.Motifnya masalah warisan," ucapnya Kamis (14/5/2026).

Peristiwa ini bermula pada Minggu siang (4/5/2026), saat korban baru saja pulang mencari pakis dan hendak beristirahat. Mendengar suara motor di belakang rumah, korban mengira ada teman yang bertamu. Namun, begitu pintu dibuka, maut sudah menanti.

Tanpa basa-basi dan tanpa satu kata pun terucap, SE langsung mengambil parang yang diselipkan di pijakan motornya. Ia mengayunkan senjata tajam itu dengan kalap ke arah leher adiknya. Beruntung, korban sempat menangkis dengan tangan kiri, meski akibatnya lengan korban robek dan mengalami pendarahan hebat.

"Korban berlari keluar rumah sambil memegangi lengannya yang terluka parah untuk meminta pertolongan warga," ujar AKP Era Maifo.

Setelah sempat buron selama beberapa hari dan membuang parangnya ke Sungai Desa Penghidupan untuk menghilangkan jejak, pelarian SE berakhir. Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Eka Putera meringkus pelaku di rumah kakak sepupunya pada Selasa dini hari (12/5/2026).

Kini, SE telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Persoalan warisan seringkali menjadi ujian terberat dalam kerukunan keluarga. AKP Era Maifo mengimbau masyarakat agar setiap sengketa keluarga, terutama terkait harta, diselesaikan dengan kepala dingin atau melalui jalur mediasi yang sah."Harta bisa dicari, namun saudara kandung tidak ada gantinya. Jangan sampai ambisi terhadap harta warisan membutakan mata hati hingga berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan menghancurkan masa depan keluarga," pungkas Kapolsek.

Kini, sang adik harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka fisik yang dideritanya, sementara sang kakak harus bersiap menghadapi dinginnya sel penjara akibat amarah yang tak terkendali.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network