151 Personil Polres Meranti Lakukan Pembekalan Pengamanan TPS

Nanda
151 Personil Polres Meranti Amankan TPS (Foto Ist)

iNewsPekanbaru.id - Dalam menjalani masa persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Polres Meranti mengadakan Bimtek pengamanan PPS dan PPK. Bimtek ini dipimpin  oleh Kapolres AKBP Kurnia Setyawan.

Hadir juga dalam Bimtek, Dede Kurniawan dari Bawaslu Meranti, Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Yudi Setyawan, dan para PJU Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (3/2).
Dalam arahannya Kapolres Meranti menyampaikan H-3 menuju pemungutan suara, pasukan Brimod BKO Polda Riau sudah berada di Polres Meranti, siap mengamankan jalannya proses demokrasi.Lebih lanjut arahan dari Kapolres turut menggarisbawahi masalah distribusi surat suara yang perlu diantisipasi. 

"Hal ini mencakup langkah-langkah antisipasi terhadap rawan cuaca dan gangguan keamanan. Keamanan dan kelancaran distribusi surat suara menjadi prioritas utama untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan adil," tegas Kapolres AKBP Kurnia Setyawan.

Tidak hanya fokus pada aspek keamanan, Kapolres juga memberikan arahan untuk menjaga kesehatan, termasuk memberikan waktu luang untuk berolahraga. 
"Ini menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan anggota pasukan yang bertugas, sekaligus mengoptimalkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas pemilu" katanya .

Arahan lain yang ditekankan adalah antisipasi terhadap potensi pelepasan surat suara melalui jalur darat dan laut. 

"Langkah-langkah ketat diterapkan untuk meminimalisir risiko pergeseran surat suara yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan" katanya.

Pentingnya Ketertiban di Tempat Pemungutan Suara

Pam TPS menjadi bagian krusial dalam menjaga ketertiban di tempat pemungutan suara. Dengan tegas, arahan diberikan agar anggota Pam TPS tidak diperkenankan membawa senjata api. 

"Langkah ini diambil guna mencegah potensi konflik dan memastikan keamanan di lingkungan sekitar TPS" tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres memberi peringatan keras terkait anggaran Pemilu OMB. 

"Anggaran tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan dan harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemilu," pungkas Kapolres.

Untuk diketahui Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 9 Kecamatan, 677 TPS,151 Pam Pers Polres, dan 41 Pers Pam BKO Polda . 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network