JAKARTA, iNewsPekanbaru.id -Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Polda Riau, berhasil menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 28 orang.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Victor Imanuel Blegur mengatakan, PMI tersebut bakal diiberangkatkan ke Malaysia
"Sebanyak 28 korban diserahkan kembali kepada kita, BP2MI, untuk dilakukan pembinaan dan pemulangan ke wilayah masing-masing. Jangan lagi mudah tertipu dan terpropaganda oleh para calo. Dan untuk pelaku tiga orang dilakukan proses (hukum) di Polres Bengkalis," kata Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Brigjen Dayan Blegur, pada wartawan di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/6/2023).
Pria bintang dua aktif Mabes Polri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya BP2MI bersama Polres Bengkalis mendaptakan informasi adanya penampungan PMI ilegal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait