PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Provinsi Riau (Pemprov) telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023. Besaran DIPA Pemprov sebesar Rp30,71 triliun.
"Kakanwil Pembendaharaan Riau, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan DIPA tahun 2023 hari ini. Besaran DIPA kita adalah Rp30 triliun lebih," kata Gubernur Riau Syamsuar, Senin (5/12/2022).
Syamsuar menjabarkan, DIPA 2023 sebesar Rp30,71 triliun tersebut terdiri dari Rp8,17 triliun untuk kementerian dan lembaga di Provinsi Riau termasuk perguruan tinggi. Kemudian Rp22,54 triliun dialokasikan untuk 12 pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Pemprov Riau.
Disampaikannya, DIPA 2023 terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana untuk DIPA kementerian/lembaga naik sebesar Rp570 miliar, dan transfer ke pemerintah daerah naik sebesar Rp923 miliar.
"Jadi ada hampir Rp1,5 triliun penambahan DIPA tahun 2023 dibandingkan DIPA tahun lalu," sebutnya.
Dengan telah diserahkan DIPA 2024 itu, Gubri berharap dengan stuasi ekonomi saat ini, agar kegiatan di semua intansi dan pemerintah daerah seperti pelelangan-pelelangan kegiatan untuk dipercepat.
"Pengadaan barang dan jasa kami harap untuk dipercepat, agar nanti apa yang kita harapkan pertumbuhan ekonomi bisa naik, pemulihan ekonomi bisa jalan, sekaligus kita harapkan inflasi dapat terkendali," tukasnya.
Berikut DIPA Pemprov Riau, kabupaten dan kota se-Riau tahun depan
1. Pemprov Riau: Rp3.861,36 T
2. Pemko Dumai: Rp1.091,27 T
3.Pemko Pekanbaru:Rp1.497,10 T
4. Bengkalis: Rp2.913,47 T
5. Rokan Hulu: Rp1.419,28 T
6. Rokan Hilir: Rp1.759,38 T
7. Kampar: Rp2.054,14 T
8. Siak: Rp1.616,71 T
9. Kepulauan Meranti: Rp913,63 M
10. Pelalawan: Rp1.306,22 T
11. Kuansing: Rp1.161,66 T
12. Indragiri Hulu: Rp1.253,31 T
13. Indragiri Hilir: Rp1.695,82 T
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait