Kapoksi Komisi III DPR RI M Rahul Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Kamis, 09 Juli 2026 | 20:09 WIB
Rahul menambahkan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih.
"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah penyidik Kortas Tipikor Polri yang telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Menurutnya, proses pembuktian harus dilakukan secara objektif dan transparan agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Rahul menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar agar kasus dugaan korupsi batu bara ini diusut hingga tuntas dan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Editor : Suriya Mohamad Said