get app
inews
Aa Text
Read Next : Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi

Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:29 WIB
header img
Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026 (Foto Pemkab Siak)

Untuk mendukung pelaksanaan SPMB agar berjalan lancar, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak itu meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, agar memastikan website SPMB Kabupaten Siak bisa terus berjalan lancar. 

"Karena kita tidak bisa memastikan kapan orang tua mendaftarkan anak-anaknya, bisa pagi, siang maupun malam. Jadi kita harus bisa menjaga agar sistemnya terus berjalan lancar," harap Wabup Siak itu. 

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan menjelaskan, bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan pendaftaran untuk peserta didik baru, yang berbasis online. 

"Salah satu tujuan dari pelaksanaan SPMB ini adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid, untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili," jelas Romy. 

Untuk di Kabupaten Siak, sambungnya, pelaksanaan SPMB akan dimulai dari tanggal 29 juni 2026, sampai dengan tanggal 3 juli 2026. Dengan mengakses link https://spmb.siakkab.go.id. 

"Untuk pendaftaran di SPMB ini, terdiri dari 4 jalur, yakni Jalur Domisili (berada di domisili wilayah penerimaan), Jalur Afirmasi (diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas), Jalur Prestasi (untuk calon murid yang memiliki prestasi di akademik maupun non akademik) dan Jalur Mutasi (untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua)," terang  mantan Kadis Kominfo itu.

Masih kata Romy, terkait dengan persyaratan umum pendaftaran melalui SPMB, diantaranya batas usia yang telah ditetapkan sesuai dengan jenjang pendidikan yang di daftar, dibuktikan dengan akte kelahiran atau berkas lainnya, dan telah menyelesaikan pada jenjang pendidikan sebelumnya. 

"Yang sering menjadi permasalahan pada saat pendaftaran ini, terkadang ada yang tidak mempunyai identitas ataupun berkas administrasi Kependudukan lainnya," ucapnya. 

Pada Rapat Forkopimda tersebut, juga membahas rapat Persiapan Apel Gelar Pasukan, Pemaparan Satgas, Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kabupaten Siak tahun 2026.(Infotorial/inf)

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut