Harga TBS Swadaya Riau Anjlok 3,83% Dipicu Koreksi Harga CPO dan Kernel KPBN
PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id — Tren pelemahan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar domestik berimbas langsung pada penurunan insentif harga di tingkat hulu. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau melaporkan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya mengalami koreksi cukup tajam untuk periode perdagangan 27 Mei hingga 2 Juni 2026.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS minggu ke-18 tahun 2026 yang digelar Selasa (26/5/2026), penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun. Kelompok ini mengalami depresiasi sebesar Rp147,79 per kilogram atau terkoreksi 3,83 persen dibandingkan periode pekan sebelumnya.
Dengan penurunan tersebut, harga pembelian TBS di tingkat petani swadaya untuk sepekan ke depan dipatok sebesar Rp3.709,35 per kilogram.
Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, mengonfirmasi bahwa penurunan harga pada komoditas strategis Riau ini murni disebabkan oleh faktor volatilitas pasar global dan domestik yang menekan harga dua produk turunan utama kelapa sawit secara bersamaan.
"Pada periode ini, harga penjualan CPO melosot sebesar Rp716,00 per kilogram, sementara harga kernel juga mencatatkan penurunan sebesar Rp85,44 per kilogram dibandingkan pekan lalu," ujar Vera dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).
Formulasi Harga dan Validasi Referensi KPBN
Dalam penentuan harga acuan pekan ini, Disbun Riau menggunakan variabel Indeks K yang ditetapkan sebesar 92,87 persen, dengan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) sebesar 0,48 persen. Formulasi ini tetap mengacu pada basis regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 dengan mengadopsi tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan.
Lebih lanjut, dari sisi pasokan data, manajemen komoditas pekan ini sempat terkendala oleh absennya laporan transaksi penjualan dari beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mitra. Guna menjaga akurasi pembentukan harga yang adil, tim penilai mengaktifkan mekanisme harga rata-rata gabungan serta referensi dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
"Sesuai Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, jika PKS tidak melakukan penjualan atau terkena validasi 2, maka kami beralih menggunakan harga rata-rata KPBN," urai Vera.
Tercatat, harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini berada di level Rp15.344,00 per kilogram dan harga kernel KPBN bertengger di posisi Rp15.311,00 per kilogram. Sementara itu, untuk harga pengapalan acuan internal, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.598,00 per kilogram, harga kernel sebesar Rp15.277,56 per kilogram, dan harga cangkang kelapa sawit dihargai Rp26,09 per kilogram.
Meskipun margin pendapatan petani sedang tertekan akibat fluktuasi pasar, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola kemitraan dan transparansi penetapan harga demi melindungi kesejahteraan jangka panjang para pekebun swadaya.
Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Secara rinci, harga pembelian TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau untuk periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026 dimulai dari kelompok tanaman muda, di mana untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp2.880,14 per kilogram, umur 4 tahun sebesar Rp3.207,10 per kilogram, dan umur 5 tahun sebesar Rp3.436,66 per kilogram.
Selanjutnya, untuk kelompok tanaman remaja umur 6 tahun dipatok Rp3.567,44 per kilogram, umur 7 tahun sebesar Rp3.648,31 per kilogram, dan umur 8 tahun sebesar Rp3.691,88 per kilogram. Pada umur produktif atau matang, tanaman umur 9 tahun mencapai harga tertinggi sebesar Rp3.709,35 per kilogram, sedangkan untuk kelompok umur 10 hingga 20 tahun berada di angka Rp3.673,25 per kilogram.
Sementara itu, tren penurunan harga membayangi kelompok tanaman tua. Untuk tanaman umur 21 tahun dihargai Rp3.613,85 per kilogram, umur 22 tahun sebesar Rp3.544,77 per kilogram, umur 23 tahun sebesar Rp3.466,20 per kilogram, umur 24 tahun sebesar Rp3.406,55 per kilogram, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.357,81 per kilogram.
Adapun untuk tanaman umur 26 tahun dipatok Rp3.340,18 per kilogram, umur 27 tahun sebesar Rp3.313,13 per kilogram, umur 28 tahun sebesar Rp3.261,68 per kilogram, umur 29 tahun sebesar Rp3.223,72 per kilogram, dan terakhir untuk tanaman berumur 30 tahun dilepas dengan harga Rp3.136,95 per kilogram.
Editor : Banda Haruddin Tanjung