Jaga Marwah Peradilan, Polres Bengkalis Tes Urine Hakim dan ASN Pengadilan
BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id – Suasana di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis di Jalan Karimun mendadak riuh pada Senin(18/5/2026). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Sie Propam Polres Bengkalis menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa tes urine bagi seluruh jajaran penegak hukum setempat.
Satu per satu hakim, panitera, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) berbaris tertib untuk menyerahkan sampel urine di bawah pengawasan ketat personel kepolisian. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif sekaligus deteksi dini guna memastikan ekosistem peradilan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan, aparat penegak hukum wajib menjadi contoh pertama yang bersih dari narkoba sebelum mengadili masyarakat.
"Pengecekan urine ini adalah komitmen nyata dalam mendukung program P4GN. Kita ingin memastikan mereka yang memegang palu keadilan dan mengurus administrasi hukum benar-benar memiliki integritas tinggi dan bebas dari pengaruh narkotika," ujar AKBP Fahrian tegas.
Sidak ini berjalan dengan dasar hukum yang kuat, merujuk pada amanat Pasal 87 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta diperkuat oleh Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.
Sebelum proses pengambilan sampel dilakukan, ketegangan di lokasi sempat mencair saat Kanit I Satresnarkoba Polres Bengkalis, Ipda Reza Ilham, memberikan sosialisasi singkat mengenai bahaya laten narkoba serta konsekuensi hukum berat yang menanti siapa saja tanpa pandang bulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis terhadap 29 sampel urine yang dikumpulkan, seluruhnya dinyatakan bersih dan negatif dari kandungan zat narkotika jenis apa pun.
Merespons hasil tersebut, AKBP Fahrian memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Pengadilan Negeri Bengkalis atas transparansi dan keterbukaan mereka selama sidak berlangsung. Sinergitas berkala seperti ini dipastikan akan terus berlanjut ke instansi publik lainnya di Bengkalis demi menjaga marwah institusi dan memupuk kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Editor : Banda Haruddin Tanjung