Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Riau Dorong Edukasi Lingkungan sebagai Fondasi Keamanan Ekologis
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Jum'at, 03 April 2026 | 20:05 WIB
  • author Rahmad Riski
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal
Kapolda Riau Tinjau Penanganan Karhutla Bengkalis (Foto ist)

Bengkalis,iNewsPekanbaru.id - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Hal untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada tim gabungan di lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. 

Kehadiran mereka menjadi simbol kuat bahwa penanganan karhutla di Riau dilakukan secara terpadu, menggabungkan pendekatan operasional dan ilmiah.

Di tengah kondisi lapangan yang masih dipenuhi titik api, Irjen Herry menyapa langsung personel BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) yang terus berjibaku melakukan pemadaman.

“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Kapolda.

Ia menegaskan bahwa langkah strategis yang saat ini dilakukan adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terlebih menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan bahwa selain pemadaman, aspek penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” jelasnya

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut