Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Air Jamban, 7 Paket Disita
BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id – Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JW (50) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau Senin (11/5/2026) dini hari.Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya. JW diduga kuat berperan sebagai pemasok barang haram di wilayah tersebut.
"Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, tim melakukan penyelidikan intensif dan bergerak cepat mengepung sebuah rumah di Jalan Sudirman, Gang Kamboja," ujar Fahrian Senin !11/5/2026)..
Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 7 paket diduga narkotika jenis sabu dalam kotak bening, uang tunai hasil penjualan,, 1 unit telepon seluler merek Samsung warna putih.
"Tersangka JW mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya untuk diedarkan kembali. Ia juga menyebutkan barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A," tambah Fahrian.
Saat ini, polisi telah menetapkan A dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran. "Atas perbuatannya, JW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," .tambah Kapolsek Mandau Kompol Primadona.
Editor : Banda Haruddin Tanjung