get app
inews
Aa Text
Read Next : Keresahan Emak emak Terkait Narkoba, Polisi di Singingi Hilir Tangkap 4 Pengedar

Ratusan Warga Rohil Kembali Bakar Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB
header img
Ratusan warga Kecamatan Rantau Kopar nekat membakar sebuah bangunan gudang milik pria berinisial HP alias Hen Pokak yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Foto: Ist

ROKAN HILIR, iNewsPekanbaru.id – Amuk massa kembali pecah di Kabupaten Rokan Hilir. Ratusan warga Kecamatan Rantau Kopar nekat membakar sebuah bangunan gudang milik pria berinisial HP alias Hen Pokak yang diduga kuat sebagai bandar narkoba.

Insiden ini merupakan puncak kekesalan warga terhadap maraknya peredaran gelap narkotika yang dinilai telah merusak generasi muda di wilayah tersebut.

Peristiwa bermula saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pengembangan kasus dari penangkapan tersangka di Kota Duri, Bengkalis. Berdasarkan keterangan tersangka, jalur distribusi barang haram tersebut mengarah kepada HP yang berdomisili di Rantau Kopar.

Peristiwa terjadi pada Jumat sore, 8 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, saat petugas menggerebek kediaman HP di Jalan Rambutan, Kepenghuluan Bagan Cempedak, dan mengamankan istri HP serta seorang pria berinisial OS.

Ketegangan memuncak di depan Mapolsek Rantau Kopar ketika seorang pria berinisial IR, yang merupakan abang dari OS, mencoba menghadang kendaraan petugas. IR dilaporkan memprovokasi massa dengan menuntut kepolisian menangkap bandar besar dan tidak hanya mengamankan kurir.

Terbakar emosi akibat provokasi tersebut, ratusan warga bergerak menuju rumah HP. Aksi yang awalnya berupa pelemparan bangunan berubah menjadi anarkis menjelang malam hingga warga membakar gudang yang terletak di bagian belakang rumah utama.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut