get app
inews
Aa Text
Read Next : Kendala Air Minim, Manggala Agni Upayakan Sekat Bakar di Bengkalis dan Pelalawan

Bareskrim Polri Ringkus Pengedar Etomidate di Riau: 43 Catridge Disita

Rabu, 15 April 2026 | 12:42 WIB
header img
Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran obat keras jenis Etomidate di wilayah Kepulauan Riau. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran obat keras jenis Etomidate di wilayah Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengonfirmasi keberhasilan operasi yang dilakukan pada pertengahan April 2026 tersebut.

"Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim berhasil melakukan pengungkapan Etomidate di wilayah Riau pada Selasa, 14 April 2026 kemarin," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

Kronologi Penangkapan

Penyelidikan bermula dari informasi mengenai adanya transaksi catridge Etomidate di Riau. Petugas kemudian bergerak menuju Parkiran Hotel Furaya Pekanbaru dan berhasil mengamankan tersangka bernama Hendi alias Asiong.

Berdasarkan pengakuan awal tersangka, barang bukti disimpan di dalam fasilitas penginapan tersebut.

"Setelah diintrogasi, Catridge Etomidate tersebut diakuinya berada di dalam kamar hotel sehingga tim melakukan penggeledahan," tuturnya.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam penggeledahan kamar hotel, polisi menemukan sebuah kantong plastik merah muda berisi 43 buah catridge Etomidate merek THUGS. Tersangka mengaku awalnya memiliki 50 unit catridge beserta alat hisapnya yang dibeli seharga Rp98 juta dari seseorang berinisial R. Aktivitas ilegal ini ternyata bukan yang pertama kalinya bagi tersangka.

"Dia mengakui sudah melakukan transaksi pembelian catridge tersebut sebanyak 4 kali dengan nilai yang sama sejak bulan Maret 2026," terangnya.

Hendi berdalih bahwa barang-barang tersebut adalah koleksi pribadi untuk digunakan bersama rekan-rekannya. Proses transaksi biasanya dilakukan secara langsung di sebuah bengkel di kawasan Pekanbaru. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu pemasok utama berinisial R serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut