Siak iNews.id - Polres Siak berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang terapung di sungai bawah Jembatan Maredan. Diketahui bahwa korban yang diketahui bernama Santi Kholifah (41) merupakan korban pembunuhan.
Pelakunya diketahui adalah Soriyanto (47) yang tidak lain adalah suami korban. Motif pembunuhan kasus ini dilatar belakangi kecemburuan tersangka atas dugaan Santi bermmain hati dengan pria lain.
"Korban merupakan istri sirih tersangka. Pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja Jumat (11/11/2022).
Tersangka sendiri diamankan di jalan lintas Medan-Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sumatera Utara oleh Polres Siak pada 7 November. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Siak untuk mempertangjawabkan perbuatannya.
Pengungkapan kasus ini setelah jenazah korban ditemukan warga di 30 Oktober 2022 di sungai di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Setelah itu polisi melakukan penyedilikan. Akhirnya penyidikberhasil mengidentifikasi korban dan memcari siapa pelaku pembunuhan.
Keterangan tersangka kepada polisi, bahwa keduanya sudah lama menjalin asmara. Kemudian pada April 2021 mereka menikah secara sirih. Dari pernikahan sebelumnya, Santi dikarunia dua anak. Mereka pun tinggal di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Setelah beberapa lama menikah, pada Juni 2022 mereka terlibat perkelahian rumah tangga. Soriyanto mencurgai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Kemudian merekapun sepakat berpisah.
Namun belakangan, mereka kembali melakukan komunikasi. Setelah hubungan mencair merekapun sepakat untuk rujuk dan mereka bertem. Setelah bertemu, Santipun meminta pelaku mengantarkannya ke Pekanbaru. Dimana, Santi berniat untuk pulang ke kampung halamannya di Bekasi. Saat itulah mereka berangkat dengan memakai mobil.
Dalam perjalan menuju Pekanbaru tepatnya di Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, tiba tiba hanphone korban berdering. Panggilan itu diduga dari pria yang dicurai memiliki hubungan dengan Santi. Pelakupun mengaku mendengar percakapan korban dengan pria tersebut.
Pelakupun cemburu dan akhirnya berniat untuk membunuh istrinya tersebut. Saat korban tertidur, pelakupun menjalankan aksinya.
"Setelah itu pelaku langsung memukul kepala korban dengan besi. Setelah itu Pelaku mencekik. Setelah meninggal dunia, tersangka membuang jenazah dari atas jembatan lalu tersangka pergi. Tidak lama setelah kejadian, warga menemukan jenazah mengapung di sungai," tutur Iptu Tony Prawira.
"Dari Keterangan tersangka , aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi karena merasa cemburu kepada istrinya. Dimana dia mencurigai istrinya sudah dekat dengan pria lain.
"Pelaku ini sakit hati korban memiliki hubungan dengan pria lain. Selain itu pelaku juga merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya sementara korban tetap menjalin hubungan dengan orang lain," sambungnya.
Untuk jenazah, Polsek Siak sudah mengantarkannya ke rumah duka di Bekasi.
Editor : Banda Haruddin Tanjung