get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Hari Pencarian, ABK Asal Batam yang Hilang di Perairan Bengkalis Ditemukan Tewas

Toyota Yaris Ringsek Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Mahasiswi Tewas

Minggu, 11 Januari 2026 | 19:25 WIB
header img
Kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-Dumai. (Foto: Istimewa).

SIAK,iNewsPekanbaru.id – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tepatnya di KM 28/00 Jalur A sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan mobil Toyota Yaris dengan Truk Fuso.

Insiden tersebut mengakibatkan, pengemudi Toyota Yaris tewas. Korban merupakan mahasiswi bernama Agus Indriani (24), warga Jalan Muara Basung, Pinggir, Siak.

Korban saat itu mengemudikan mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi BM 1334 DX dari arah Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Pinggir.

"Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan korban menabrak bagian belakang Truk Fuso BK 8831 GR yang berada di depannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan diduga kuat terjadi karena pengemudi mengalami micro sleep atau tertidur sesaat akibat kelelahan setelah menjalankan aktivitasnya sebagai penata rias," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui baru beristirahat pada pukul 22.00 WIB malam sebelumnya, kemudian bangun pukul 02.00 WIB pagi untuk mulai merias. Setelah sempat beristirahat sejenak, korban berangkat menuju Duri pada pukul 04.00 WIB.

Diduga kuat aktivitas merias yang disambung dengan menyetir dalam kondisi kurang istirahat menjadi penyebab utama hilangnya kesadaran saat berkendara.

Polisi juga menemukan fakta teknis di lapangan yang memperparah kondisi kecelakaan. Menurut keterangan penyidik laka dari Polres Siak, tidak ditemukan adanya bekas pengereman di lokasi kejadian.

Selain itu, jarum spidometer pada mobil korban ditemukan berhenti di angka 120 km/jam, yang menunjukkan mobil dipacu dengan kecepatan tinggi.

"Ban Toyota Yaris tersebut diketahui merupakan produksi tahun 2016 atau sudah berusia 10 tahun. Secara ideal ban hanya boleh digunakan 3 hingga 5 tahun. Jika sudah mencapai 10 tahun, karet ban akan mengalami pengerasan atau oksidasi yang sangat berpengaruh pada daya cengkeram ke aspal. Kondisi ban yang tidak ideal ini sangat berbahaya jika mobil dipacu di atas kecepatan 80 km perjam,"jelasnya.

Akibat kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Petugas kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Laka Polsek Kandis, Polres Siak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kelaikan ban kendaraan dan tidak memaksakan diri menyetir jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut