get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Tewas, PHR Tegaskan Hentikan Sementara Operasional

Didemo, Perusahaan Sepakati Pembangunan 15 KM Jalan Lintas Kubu Rohil

Kamis, 08 Januari 2026 | 22:30 WIB
header img
Demo Tuntut Perbaikan Jalan di Kubu, Rohil (Foto ist)

‎ROHILiNewspekanbaru.id – Perjuangan panjang masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)  Riau yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kubu Menggugat akhirnya menemui titik teranf. Setelah menggelar aksi demonstrasi untuk ketiga kalinya  di Pinang GS, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi menandatangani kesepakatan pembangunan infrastruktur jalan, meskipun aksi kali ini sempat diwarnai isu gejolak internal.

‎Pihak PHR menyetujui tuntutan utama massa, yakni pembangunan jalan aspal jenis hotmix sepanjang 15 kilometer dengan skema multiyears tahun jamak yakni 

‎Di tahun 2026, pengerjaan sepanjang 7 kilometer di Tahun 2027 mendapatkan Pengerjaan sepanjang 4 kilometer, dantahun 2028 pengerjaan sepanjang 4 kilometer.Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan secara terbuka di Lapangan Pinang GS Teluk Nilap, disaksikan oleh aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat setempat.


‎Zamzami, selaku Koordinator Umum (Kordum) aksi, menyatakan bahwa hasil ini adalah bukti nyata kekuatan suara rakyat yang konsisten."Meski ada dinamika dan tantangan di internal aksi, tujuan utama kami tetap tercapai. Ini adalah kemenangan bagi seluruh warga Kubu yang sudah lama mendambakan jalan yang layak," tegas Zamzami setelah prosesi penandatanganan.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan euforia tidak hanya terjadi di lokasi aksi. Warga Kubu di media sosial terpantau ramai-ramai meluapkan rasa syukur dan apresiasi. Postingan mengenai kemenangan perjuangan ini viral, menunjukkan betapa dinantikannya perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi masyarakat.

‎Kesepakatan ini menjadi kontrak sosial baru antara PT PHR dan masyarakat Rokan Hilir. Kini, masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan hingga kilometer terakhir di tahun 2028 mendatang agar sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut