Kabar Baik, Pemda di Riau Siapkan Insentif Untuk Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah
PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Ada kabar baik bagi para pekerja nonformal di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Secara khusus, kabar ini ditujukan kepada guru MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah), guru PDTA (Guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah), petugas penggali kubur, dan petugas pemandi jenazah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan akan mengalokasikan insentif bagi para guru dan petugas tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2026.
"Sesuai arahan dari pimpinan terkait adanya usulan salah satu tokoh Riau, Ustaz Abdul Somad, agar Pemprov Riau memberikan perhatian terhadap orang-orang di desa yang memiliki peran sangat luar biasa, seperti guru MDA, guru PDTA, penggali kubur, dan petugas pemandi jenazah. Insyaallah, kita masukkan (anggaran) di APBD Riau 2026," ujar Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.
Zulkifli menjelaskan bahwa untuk mengakomodasi pemberian insentif ini, Pemprov Riau akan menyalurkannya melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.
"Kita sudah membuat petunjuk teknis (juknis) mengenai persentase dari BKK Desa yang dialokasikan untuk insentif guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur, dan petugas pemandi jenazah. Kami juga sudah rapat agar usulan ini dapat dimasukkan dalam juknis dan nantinya dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga insentif dapat segera disalurkan," terangnya Kamis (2/10/2025).
Saat ditanya mengenai besaran anggaran insentif yang disiapkan untuk setiap desa, Zulkifli Syukur menyatakan bahwa anggaran akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Riau 2026.
"Namun, informasi awal yang kami terima, untuk mengakomodasi insentif itu setiap desa akan kita alokasikan sebesar Rp125 juta per tahun. Akan tetapi, angka pasti akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Riau 2026," tegasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung