Malaysia Deportasi 38 TKI Bermasalah ke Riau, Satu Alami Gangguan Jiwa

Dumai,iNewsPekanbaru.id – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, memfasilitasi pemulangan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Para TKI (Tenega Kerja Ilndonesia) ilegal ini tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu, 23 Agustus 2025, menggunakan Kapal Indomal Regal.
Proses pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang. BP3MI Riau bersama Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Imigrasi dan Bea Cukai untuk memastikan kelancaran proses ini.
Setibanya di Dumai, 38 PMI, yang terdiri dari 25 laki-laki (termasuk 2 anak-anak) dan 8 perempuan (termasuk 3 anak-anak), disambut langsung oleh Kepala BP3MI Riau dan tim dari Direktorat Kepulangan KP2MI. Setelah pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan penanganan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai.
"Kami memberikan pelayanan, perlindungan, dan fasilitas yang diperlukan. Salah satu PMI, Siti Ramayanti, mengalami gangguan jiwa dan saat ini sudah dibawa ke Dinas Sosial Kota Dumai untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, lima anak-anak yang dideportasi semuanya dalam kondisi stabil," kata Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala BP3MI Riau Sabtu (24/8/2025).
Di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia, para PMI didata dan diberikan arahan mengenai bahaya bekerja di luar negeri secara tidak prosedural. Mereka juga diberikan informasi bahwa negara hadir melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk melayani dan melindungi pekerja migran.
"Para PMI ini akan menunggu di sini sebelum difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing," tambah Fanny.
Adapun sebaran daerah asal 38 PMI yang dideportasi adalah:, Jawa Timur: 26, Sumatera Utara: 2, Aceh: 4, Jambi: 1, Nusa Tenggara Timur: 1, Nusa Tenggara Barat: 3 dan Riau: 1
Editor : Banda Haruddin Tanjung