15 Pengendara Ditindak Karena Ngebut Lebihi Kecepatan Maksimal di Tol Pekanbaru - Dumai

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Salah satu langkah konkret dilakukan pada Selasa (22/7/2025), dengan menggelar kegiatan penindakan pelanggaran batas kecepatan menggunakan Speed Gun di dua ruas tol utama, yaitu Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat,, serta melibatkan personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan manajemen PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol.
Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Hasilnya, sebanyak 15 pelanggar ditindak dengan tilang di tempat setelah terekam menggunakan perangkat Speed Gun.
Sementara itu, di lokasi kegiatan penindakan, para pengendara yang terbukti melanggar batas kecepatan tidak hanya diberikan sanksi tilang, tetapi juga mendapatkan edukasi langsung mengenai tata tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas. Edukasi ini diberikan oleh personel Ditlantas Polda Riau agar para pelanggar memahami risiko dari tindakan melanggar aturan, khususnya di jalan tol yang memiliki risiko fatalitas tinggi.
Dirlantas Polda Riau menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya terhadap tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.
“Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Tol Pekanbaru–Bangkinang, tetapi juga kami perluas ke Tol Pekanbaru–Dumai. Dua ruas tol ini merupakan jalur strategis dengan intensitas kendaraan tinggi, sehingga pengawasan kecepatan sangat penting dilakukan demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Taufiq.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Riau mengimbau kepada seluruh pengendara yang menggunakan jalan tol agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam menjaga batas kecepatan kendaraan.
> “Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara, patuhi tata tertib lalu lintas dan kendalikan kecepatan kendaraan Anda. Ingat, keselamatan adalah yang pertama dan utama. Jadilah pelopor keselamatan, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain penindakan, personel Ditlantas Polda Riau bersama petugas PT Hutama Karya secara rutin melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di kedua ruas tol. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkesinambungan.
Melalui penegakan hukum yang terukur, edukatif, dan bersinergi lintas instansi, Ditlantas Polda Riau berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Riau, serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung