Pajero Tabrak Tiang Rambu di Pekanbaru, Pengemudi Ternyata Pelajar

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BM 45 YY mengalami kecelakaan tunggal pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Insiden ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Jalur Barat, dekat Koki Sunda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi mobil yang diketahui bernama Muhammad Fathy Yahya (18), seorang pelajar, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Awal Bros Sudirman Kota Pekanbaru. Ia menderita luka pada bagian wajah, tangan, dan kaki.
"Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan berat pada bagian depan dan bodi samping mobil Mitsubishi Pajero Sport. Selain itu, besi pengaman rambu batas kecepatan juga mengalami kerusakan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta," kata Kasat Lantas Polres Pekanbaru Kompol I Made Juni Rabu (16/7/2025).
Dia mengatakan kronologi kejadian, mobil Pajero Sport yang dikemudikan Muhammad Fathy Yahya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman Jalur Barat. Setibanya di dekat U-Turn Sola, dekat Koki Sunda, pengemudi diduga berusaha menghindari kendaraan lain yang berputar balik dari arah berlawanan.
Upaya penghindaran tersebut membuat Muhammad Fathy Yahya kehilangan kendali atas kendaraannya. Mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak tiang rambu batas kecepatan yang berada di pinggir jalan sebelah barat.
"Diduga bahwa Muhammad Fathy Yahya tidak berhati-hati dan kurang konsentrasi saat mengemudi, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut," imbuhnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung