Pegedar Sabu di Batang Cenaku Ditangkap

Indragiri Hulu, iNewsPekanbaru.id - Polsek Batang Cenaku berhasil menangkap pelaku narkoba bernama Andre alias Andre Aceh di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Senin malam (9/6/2025).
Pelaku tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku.
"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dallanto didampngi Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu Rabu (11/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu, handphone, dan uang tunai. Pelaku juga mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung