get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 48 kg Sabu

Pegedar Sabu di Batang Cenaku Ditangkap

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:18 WIB
header img
Pengedar Sabu di Cenaku (ist)

Indragiri Hulu, iNewsPekanbaru.id - Polsek Batang Cenaku berhasil menangkap pelaku narkoba bernama Andre alias Andre Aceh di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Senin malam (9/6/2025).

Pelaku tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku.

"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dallanto didampngi  Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu Rabu (11/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu, handphone, dan uang tunai. Pelaku juga mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut