Kecelakaan di Pelalawan, Anggota Polres Siak Tewas

SIAK, iNewsPekanbaru.id - Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang anggota polisi di jalan lintas timur KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 19.10 WIB. Korban diketahui adalah Bripda Indra Mada Christian (22), anggota Bintara Bagian SDM Polres Siak.
Insiden bermula saat Bripda Indra yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton Hino BK 9766 VN yang berhenti di bahu kiri jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kondisi jalan lurus dan beraspal, namun minim pencahayaan. Parahnya lagi, truk yang dikemudikan Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara, tidak menyalakan lampu hazard maupun memasang rambu peringatan saat berhenti.
“Penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi truk yang berhenti di bahu jalan tanpa memberi tanda atau penerangan,” jelas Kombes Taufiq k Selasa (27/5/2025) kepada iNewsPekanbaru.id.
Benturan keras dengan bagian bak truk menyebabkan Bripda Indra mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Motor korban mengalami kerusakan berat pada bagian depan, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.
Jenazah korban dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang, sementara kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh Satlantas Polres Pelalawan sebagai barang bukti. Kasus ini kini ditangani oleh pihak Satlantas Polres Pelalawan.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan kendaraan dan dokumen terkait. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar mematuhi prosedur keselamatan saat berhenti di jalan, guna mencegah kecelakaan serupa.
Editor : Banda Haruddin Tanjung