Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Green Policing di Arena Pacu Jalur, Ditpolairud Polda Riau Bersihkan Sampah di Tepian Narosa
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Kampar Mencuri Motor IRT, Ditangkap Setelah 30 Menit Beraksi Oleh Polsek Singingi Hilir

Minggu, 16 Februari 2025 | 00:01 WIB
  • author Nanda
Pemuda Kampar Mencuri Motor IRT,  Ditangkap Setelah 30 Menit Beraksi Oleh  Polsek Singingi Hilir
Pencuri Motor (ist)

KUANSING, iNewsPekanbaru.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Singingi Hilir, pada Jumat, 14 Februari 2025. Pelaku yang diketahui bernama M. Arya Al Fadillah, seorang pemuda berusia 19 tahun, mencuri sepeda motor Honda Beat milik Atisma Wati, seorang ibu rumah tangga (IRT), yang sedang berbelanja di sebuah warung di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, ketika korban yang merupakan seorang IRT meletakkan sepeda motornya di depan warung dan masuk untuk berbelanja. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku yang sudah mengamati situasi, langsung menghidupkan mesin sepeda motor dan membawanya kabur. Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung berteriak dan menghubungi suaminya, yang kemudian menjemput korban untuk melapor ke Polsek Singingi Hilir.

"Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Singingi Hilir segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap di Desa Sungai Paku, dengan membawa sepeda motor curiannya. Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan langsung dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk proses lebih lanjut. Pelaku ditangkap hanya 30 menit setelah kejadian,"kata Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Krisnata Kaban Sabtu (15/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, kunci sepeda motor, dan STNK sepeda motor atas nama Jelma Mitra. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Krisnata Kaban, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak kejahatan.

"Pelaku warga Kampar jadi pelaku mengaku baru sekali ini mencuri. Dia tidak hafal kondisi lokasi. Penangkapan ini setelah anggota mendapat ciri sepeda motor yang dicuri. Jadi saat korban meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci masih di sepada motor pelaku langsung membawanya," tukasnya.

 

 

 

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut