Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Riau Wujudkan Generasi Taat Pajak Lewat Bangku Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

38 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Melalui Pelabuhan Dumai, Riau

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:14 WIB
  • author Nanda
38 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Melalui Pelabuhan Dumai, Riau
PMI Dipulangkan beberapa waktu lalu ke Dumai (dok)

Dumai, iNewsPekanbaru.id – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dijadwalkan untuk dideportasi dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada hari ini. Pemulangan ini dilakukan karena para PMI tersebut diduga melakukan berbagai kesalahan selama berada di Malaysia.

Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, menjelaskan bahwa pemulangan para PMI tersebut tergantung pada lokasi asal dan kondisi kesehatan masing-masing pekerja migran.

“Tergantung wilayah. Jika daerah asalnya di Sumut, Aceh, atau daerah yang dekat dengan Dumai, mereka bisa langsung dipulangkan setelah dilakukan pendataan oleh P4MI Dumai, dan tentu saja jika kondisi PMI dalam keadaan sehat,” jelas Fanny. katanya Sabtu (15/2/2025)

Fanny juga memastikan bahwa seluruh proses pemulangan akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para PMI. Para PMI yang dipulangkan melalui Dumai ini akan mendapatkan pendataan dan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Sebelumnya Dumau juga jadi tempat pemulangan 

 

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut