get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Damai, Kapolres Rokan Hilir, Berikan Bantuan Sosial kepada Anggota Serikat Pekerja

Kapolres Rohil Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri ASN dan Perangkat Pmerintahan

Jum'at, 01 November 2024 | 11:27 WIB
header img
Hadiri Rakor di Rohil Netralitas di Rohil

ROHIL, iNewsPekanbaru.id  -  Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. menghadiri Rakor ( Rapat Koordinasi ) netralitas ASN, TNI/Polri, kepala desa/kelurahan dan perangkat desa/kelurahan pada Pilkada serentak  2024. Acara ini diadakan di Gedung Pertemuan H. Misran Rais atau di Gedung Serbaguna di Jln. Gedung Nasional No. 1 Kota Bagansiapiapi. Kamis 31 Oktober 2024 Pukul 09.53 WIB 

Hadir juga, Plt. Bupati Rohil, H. Sulaiman SS MH, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, SE. M.IKom, Dandim 0321/Rohil diwakili Kasdim Mayor Inf Kasmir, Kajari Rohil diwakili Kasi Pidum, Lita Warman, S.H. M.H. SekdaKab. Rohil, H. Fauzi Erizal, S.Sos. M.SI, pimpinantTinggi pratama dan Para Jabatan Administrator Pemkab Rohil.

Hadir juga para Danramil jajaran Dim 0321/Rohil, Para Kapolsek jajaran Polres Rohil, Kasatreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Juniwidata S.Tr.K SIK. Ketua Bawaslu Zubaidah SE, Ketua KPU Eka Murlen. Kemudian camat se-Kab. Rohil, datuk penghulu/lurah se-Kab. Rohil Panwaslu se-Kab. Rohil beserta sekretariat juga BP-Kep se-KecamatanBangko.

" Kami sebagai pihak kepolisian melihat satu sisi keamanan sangat tidak kondusif akibat tingginya indeks pelanggaran Pilkada yang diterima Bawaslu Kabupaten Rohil. Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang kita lakukan hari ini untuk menetralisir dan meminimalisir Pelanggaran - pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pada Pilkada Kab. Rohil tahun 2024," ucap Kapolres. 

 Para Penghulu ataupun PJ Penghulu beserta lurah dan camat agar mengendalikan warga ditingkatan masing-masing bekerjasama dengan FPK dan Babinsa/Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Pesta demokrasi sesuai dengan namanya pesta agar dibuat bahagia, bukan keributan. 

"Berpikir sebelum berbuat, apakah tindakan yang akan dilakukan merugikan kepada diri sendiri, keluarga ataupun pekerjaan (satuan). 
Bantu pihak keamanan dengan mendinginkan suasana di masyarakat, bagi yang berniat menjadi provokator akan diawasi baik oleh Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas di wilayah, "katanya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut