get app
inews
Aa Read Next : Segera Diberlakukan, Kendaraan yang Nunggak Pajak Diumumkan di SPBU

Pria Ini Gelar Pesta Perceraian, Karangan Bunga Bertaburan

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:11 WIB
header img
Pesta Perceraian di Lampung (Foto Ist)

LAMPUNG, iNewsPekanbaru.id – Menggelar resepsi pernikahan dan mengundang banyak orang tentunya hal yang lumrah dilakukan. Namun kali agak berbeda, pasangan yang sebelumnya berstatus suami istri malah menggelar pesta untuk perceraian.

 Itulah yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia  bikin heboh karena menggelar pesta perceraiannya dengan istri. Layaknya resepsi pernikahan, pesta perceraian itu berlangsung meriah mengundang banyak tamu, ada atraksi hiburan, dan deretan papan bunga ucapan selamat juga.

Pesta perceraian mewah dibuat pria bernama Rian Maulana itu viral di media sosial. Rian baru empat bulan menikah lalu mencerai talak istrinya yang baru dinikahinya sekitar empat bulan. Untuk bikin pesta perceraian itu, Rian menggelontorkan uang Rp50 juta.

Pesta perceraian Rian Maulana berlangsung di Pringsewu, pada Minggu 14 Juli 2024. Dalam video yang viral terlihat pesta berlangsung mewah dengan terpasang tenda untuk tamu dan panggung hiburan. Sajian musik mengiringi tamu pesta.

Sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas perceraian dari kerabat dan temannya berjejer di sepanjang jalan sekitar panggung.

Rian baru menikah pada 3 Maret 2024 atau sekitar 4 bulan lalu, namun ia terlihat santai dan bahagia dengan status barunya sebagai seorang duda.

Rian Maulana mengaku merayakan pesta perceraian atas dasar bentuk permintaan maaf kepada keluarganya karena kurang mendengarkan saran dan masukan saat pernikahan.

 Ia tidak menyangka pesta perceraiannya akan viral dan banyak karangan bunga berdatangan.

Rian mengatakan bahwa sudah mentalak istrinya. Namun secara hukum terkendala peraturan yang mengharuskan perceraian setelah menjalani pernikahan selama 6 bulan, sedangkan ia baru menikah sekitar 4 bulan.

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut