get app
inews
Aa Read Next : Amankan 8 Tersangka, Polda Riau Bongkar Jaringan 76 Kg Sabu

Polisi Bongkar Pembuatan Ineks  Palsu,  Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:58 WIB
header img
Pengedaran Ineks Palsu di Pekanbaru Dibongkar (Foto Barang Bukti/Ist)

iNewsPekanbaru – Pihak kepolisian berhasil membongkar pembuatan ineks atau pil ekstasi palsu. Pelaku ditangkap oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau 

Dari operas ini Polda Riau mengamankan tiga orang. Di mana satu orang sebagai pembuat pil ekstasi palsu dan dua orang sebagai pengedar. Tiga ditangkap di sekitaran Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru dan juga Jalan Duyung .  Puluhan butir pil ekatsi palsu dan bahan pembuatanya disita polisi.

“Pelaku yang diamankan oleh Subdit I yakni NA, YA, dan AY,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Selasa (9/7/2024).

Dia mengatakan bahwa pihak Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi kalau di sekitaran Jalan Sudieman sering terjadi transaksi narkoba. Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang bersama anggota langsung melakukan pengintaian.

Setelah megantongi ciri ciri pelaku, polisi  mengincar dua pelaku yak NA dan AY. Di mana pelaku berada diseputaran parkiran timpat hiburan Brother's  Club & KTV.

“Dari keduanya diamankan barang bukti pil. Kemudian tim melakukan pengembangan,” ucapnya.

Dari hasil keterangan keduanya, bahwa barang bukti itu didapat mereka dari tersangka YA. Selanjutnya polisi mencari keberadaan YA.

“Pelaku terdeteksi berada di rumahnya di jalan Duyung Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai. Di sana tim mengamankan alat - alat untuk membuat pil . Kemudian tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut,”tukasnya.

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut