iNewsPekanbaru.id - Seorang wanita lansia bernama Mardiana (66 tahun) diduga menjadi korban pemerasan oleh sejumlah oknum Satpol PP Kota Pekanbaru terkait izin rumah kontrakan yang dimilikinya. Kejadian ini memicu reaksi di media sosial setelah sebuah video merekam saat oknum-oknum tersebut meminta uang dari Mardiana.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 19 Juni 2024 di rumah Mardiana yang terletak di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Tiga oknum Satpol PP datang dengan alasan meminta surat izin untuk kosan tiga pintu yang dimiliki Mardiana. Mereka kemudian meminta uang sejumlah Rp 3 juta untuk mengurus izin tersebut.
Mardiana mengaku tidak memahami terkait izin yang diminta, namun oknum-oknum tersebut tetap menekan untuk membayar. Setelah tawar-menawar, akhirnya mereka menyetujui pembayaran sebesar Rp 900 ribu. Video yang merekam kejadian tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, menunjukkan oknum-oknum Satpol PP meminta uang dari Mardiana.
"Saya hanya menyanggupi Rp 900 ribu,"imbuhnya Jumat (21/6/2024)
Polresta Pekanbaru telah menanggapi masalah ini dan berjanji untuk mengusut lebih lanjut kasus pemerasan ini. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Editor : Banda Haruddin Tanjung