iNewsPekanbaru.id - Polresta Pekanbaru dan Polres Banyuwangi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pensiunan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pekanbaru, Saiwan (68), yang ternyata adalah sopir korban. Pelaku, Raka (35), ditangkap setelah melakukan perlawanan dan ditembak di kakinya oleh polisi.
Motif pembunuhan ini terungkap bahwa Raka melakukan perbuatan tersebut karena ingin menguasai harta korban, khususnya mobil milik Saiwan. Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky, bersama Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa Raka baru bekerja sebagai sopir korban selama 4 bulan sebelum melakukan tindakan kejahatannya.
Kejadian tragis ini terjadi saat Saiwan sedang makan, dimana Raka mendekatinya dengan membawa asbak dari keramik dan menghantam kepala korban dua kali. Setelah Saiwan terjatuh, Raka melanjutkan dengan mencekik lehernya, lalu memastikan Saiwan tidak bernapas dengan membekap hidungnya menggunakan bantal.
Setelah membunuh Saiwan, Raka kabur dengan mobil Suzuki Ertiga milik korban. Mobil curian tersebut kemudian ditemukan di Bengkulu setelah Raka menitipkannya di tempat keluarganya. Selanjutnya, Raka melarikan diri ke Pulau Jawa, dan polisi berhasil melacak keberadaannya hingga akhirnya menangkapnya di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menanggapi penangkapan ini, Ketua RW 17 Kelurahan Sialangmunggu, Ivan Syahlufti, menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian kasus ini oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ivan juga mengharapkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat atas perbuatannya yang telah mengganggu ketentraman warga.
Kasus ini mencerminkan kejahatan yang tragis dan menunjukkan pentingnya respons cepat dari pihak berwenang untuk mengungkap dan menindak tindak kejahatan demi keamanan masyarakat.
Editor : Banda Haruddin Tanjung