PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau membenarkan salah satu pegawai mereka, YR, terlibat dalam jaringan narkoba 4 Kg sabu yang ditangkap Polda Jambi.
"Dia berdinas di BP2MI Riau. Dia di bagian administrasi," kata Kepala BP2MI Riau Fanny Wahyu, Rabu (12/6/2024).
Fanny menjelaskan bahwa YR dikenal sebagai orang yang pendiam dan sering tidak masuk kerja. Bahkan, YR sudah dua pekan terakhir tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Dia sudah beberapa kali tidak masuk kerja. Terakhir dua minggu ini dia memang tidak masuk kerja sama sekali tanpa keterangan. Rupanya dia ditangkap polisi. Mungkin pekanbelakangan ini dia menjemput 'barang' ke Aceh itu dan akhirnya ditangkap," tukasnya.
Terkait kasus ini, Fanny menegaskan bahwa BP2MI Riau mendukung langkah Polda Riau dalam pemberantasan narkoba. Kasus YR sendiri sudah dilaporkan ke BP2MI pusat untuk menentukan nasibnya.
"Kita sudah laporkan kasus YR ini ke Pusat. Nantinya akan ditentuka nasib YR. Sanksinya bisa pemecatan. Dia dulu awalnya honorer dan akhirnya diangkat jadi ASN," tukasnya.
YR ditangkap bersama dua orang lainnya, MS dan LN, yang diketahui sebagai pemandu karaoke. YR mengaku bahwa barang haram tersebut dijemputnya dari Aceh.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba dan pentingnya untuk selalu waspada terhadap peredarannya di lingkungan sekitar.
Mari bersama-sama kita lawan narkoba dan ciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta