Menurutnya, masih ada masyarakat yang kurang peduli dengan program ini. Kemudian, ketika petugas ukur datang ada masyarakat yang tidak di tempat sehingga petugas tidak tahu batas tanahnya di mana.
"Jadi saya mohon kepada masyarakat untuk mendengarkan dengan baik jika ada orang BPN melakukan sosialisasi ke desa-desa dan juga kami akan selalu ingatkan untuk memasang patok sebagai tanda batas tanahnya,” imbau Umar Fathoni.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama mengingatkan, setelah memiliki sertipikat biasanya nanti dari Kantor Pertanahan akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemberdayaan masyarakat.
“Kami mempunyai program namanya pasca PTSL atau akses reforma, yaitu akan ada pembinaan buat Bapak/Ibu dengan mengundang bank dan pemerintah kota. Bank untuk membantu menyosialisasikan mengenai kredit lunak dan pemerintah kota mengenai infrastrukturnya. Jadi, nanti Bapak/Ibu dapat mempergunakan sertipikat tersebut dengan baik,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.
Sosialisasi ini disambut baik oleh Asmiati (41), salah satu warga dari Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru yang juga merupakan salah satu penerima sertipikat pada kegiatan tersebut. Ia mengaku, sangat senang dan terbantu dengan adanya program PTSL.
“Tahun 2017 saya sempat mau mendaftarkan tanah saya, hanya saja saya batalkan karena dulu saya berpikir prosesnya yang sulit dan berbelit-belit. Kemudian, pada bulan November tahun lalu, saya mengikuti penyuluhan dari BPN dan sekarang saya sudah bisa menerima sertfikat tanah ini. Biayanya pun gratis, saya tidak mengeluarkan uang sama sekali,” cerita Asmiati setelah menerima sertipikat.
Adapun sosialisasi ini turut dihadiri oleh 100 peserta dan dilakukan penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL kepada 10 penerima sertipikat.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal yang didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni; Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Budi Satya; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta